Senin, 13 April 2009

Pend. Menengah 2

0 komentar
Penyelenggaraan UN SMA Tidak Gunakan TPI

SELASA, 16 DESEMBER 2008 | 22:09 WIB

SEMARANG, SELASA - Ujian Nasional 2009 untuk tingkat SMA akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 20-24 April mendatang. Penyelenggaraan UN di tingkat SMA tersebut tidak lagi akan menggunakan tim pemantau independen, seperti yang telah dilakukan pada UN 2008.

Fungsi tim pemantau independen (TPI) tersebut akan digantikan oleh perwakilan dari perguruan tinggi, ujar Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof. Dr Mungin Eddy Wibowo saat sosialisasi Ujian Nasional di Hotel Novotel, Kota Semarang, Rabu (16/12).

Menurut Mungin, penggantian peran TPI oleh elemen perguruan tinggi didasarkan atas pertimbangan bahwa hasil ujian nasional dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi siswa untuk diterima di perguruan tinggi pilihannya. Untuk itu, TPI tetap bertugas memantau ujian nasional yang diikuti oleh SMK, SMA Luar Biasa, maupun SMP, ucap Eddy.

Mungin menambahkan, tanggung jawab perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN adalah m enetapkan tata cara pengawasan UN, menjamin obyektivitas dan kredibiltas pelaksanaan UN di wilayahnya, dan melaksanakan pengawasan UN berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, pihak perguruan tinggi juga akan bertugas untuk memindai dan menyerahkan hasil pemindaian kepada penyelenggara UN di tingkat pusat. Untuk wilayah Jateng, Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ditunjuk menjadi koordinator perguruan tinggi penyelenggara UN.

Terkait pelaksanaannya, Mungin memperkirakan, peserta UN pada tahun 2009 nanti akan meningkat 10 persen dibanding pada peserta UN tahun 2008.

Pembantu Rektor UNNES Supriadi Rustad mengaku, keterlibatan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN tahun 2009 nanti tidak akan mengalami hambatan mengingat pengalaman pihak perguruan tinggi dalam mengawasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Dengan pengawasan tersebut, pelaksaan UN diharapkan dapat lebih baik dari tahun ini, katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho menyambut positif keterlibatan pihak perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN. Untuk itu, ia berharap perguruan tinggi dapat bersikap obyektif dalam pengawasan UN.

Namun, Kunto mengingatkan, pelaksanaan UN harus didukung oleh regulasi yang dapat menjamin tidak ada kepentingan apapun dalam penyelenggaraannya.

Adapun jadwal UN untuk SMP, MTs, dan SMPLB, akan diselenggarakan pada tanggal 27-30 April 2009 dan ujian sus ulannya pada tanggal 4-7 Mei. Sedangkan, jadwal penyelenggaran Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) pada tanggal 11-13 Mei dan susulannya baru dilaksanakan pada tanggal 18,19, dan 22 Mei.

Untuk kriteria lulusan UN, Mungin menuturkan, tidak terdapat perubahan dibanding tahun 2008. Sistem distribusi dan tingkat kesulitan soal juga tidak jauh berbeda dibanding tahun ini, katanya.

Pend. Menengah 1

0 komentar
UN SMA Diintegrasikan dengan Seleksi Masuk PTN

SENIN, 13 APRIL 2009 | 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan ujian nasional SMA/SMK/MA tahun 2009 sebagai salah satu pertimbangan masuk ke jenjang perguruan tinggi negeri mulai dicoba. Selain melibatkan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan ujian nasional di jenjang pendidikan menengah, nantinya materi soal yang sudah ada di ujian nasional tidak diulang lagi dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri.

Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta, Senin (13/4), menjelaskan pengakuan terhadap hasil ujian nasional (UN) SMA sederajat oleh perguruan tinggi itu diharapkan sudah bisa berjalan secara baik pada 2012 atau tujuh tahun setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Di dalam aturan itu disebutkan UN merupakan salah satu pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut Fasli, integrasi UN SMA sederajat yang dimulai dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) itu dimulai dengan melibatkan PTN dalam pelaksanaan UN yang selama ini dilaksanakan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan pemerintah daerah. PTN ikut memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas soal-soal UN SMA sederajat.

Selain itu, PTN juga ikut dalam mengawasi pelaksanaan, pendistribusian soal-soal ke daerah, penilaian, hingga pengumuman. Langkah tersebut untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan UN SMA sederajat sehingga hasilnya tidak lagi diragukan PTN.

"Sudah disepakati apa yang diujikan di UN SMA tidak diuji lagi dalam Seleksi Nasional Masuk PTN. Ujian SNMPTN lebih untuk melihat potensi akademik calon mahasiswa," kata Fasli.

Adapun soal pembobotan nilai UN SMA sederajat dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN, kata Fasli, masih belum diputuskan. Para rektor PTN sedang mengevaluasi mengenai pengakuan hasil UN untuk seleksi masuk di masing-masing PTN.

Jika hasil UN SMA sederajat sudah diakui kredibilitas dan kualitasnya, kata Fasli, bisa saja PTN menetapkan nilai batas minimal untuk calon mahasiswa yang bisa mendaftar pada ujian masuk di setiap kampus. Dengan demikian, seleksi awal sudah terjadi dari hasil UN sesuai yang diminta PTN.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di sela-sela acara peresmian gedung di lingkungan Universitas Terbuka di Tangerang, mengatakan mengintegrasikan UN SMA sederajat dengan seleksi masuk PTN nantinya akan lebih mudah dan murah. "Bisa saja nanti juga dipakai untuk seleksi masuk di perguruan tinggi swasta," kata Bambang.

Gumilar R Somantri, Rektor Universitas Indonesia, mengatakan integrasi UN dengan seleksi masuk merupakan gagasan dan terobosan yang baik. Tetapi tetap perlu kajian yang mendalam untuk bisa menyatukan kepentingan sekolah dan perguruan tinggi.

Bagi UI yang didorong untuk menjadi world class university, kata Gulilar, memilih calon mahasiswa berkualitas dan bepotensi akademik cemerlang, merupakan syarat penting. Dalam ujian mandiri yang dilaksanakan UI seperti SIMAK UI, bobot soal dibuat melampaui UN.


Pend. Dasar 5

0 komentar
5.151 Anak Usia Pendidikan Dasar Belum Sekolah

KAMIS, 3 APRIL 2008 | 19:18 WIB

YOGYAKARTA, KAMIS - Meskipun angka partisipasi kasaratau APK jenjang SD/MI di DI Yogyakarta mencapai 109,24 persen, namun masih terdapat 5.151 anak usia pendidikan dasar terutama penduduk miskin belum terakses pendidikan dasar. Di luar itu, sebanyak 133.074 anak yang belum tertampung dalam lembaga Pendidikan anak usia dini atau PAUD.

Hal itu diungkapkan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat Koordinasi Teknis dalam rangka Penyusunan Program dan Kegiatan tahun 2009, Kamis (3/4) di Kepatihan Yogyakarta. Menurut Sultan, pembangunan pendidikan dari aspek perluasan akses pendididkan secara umum di DIY sudah memadai, meskipun diakuinya belum optimal dari tingkat ketercapaian.

Angka Partisipasi Kasar PAUD mencapai 54.81 persen atau 161.403 anak dari jumlah total anak usia dini 294.477 anak . Ini berarti masih ada sebanyak 133.074 anak yang belum tertampung dalam lembaga PAUD. Adapun, angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah (SMA/MA/SMK) mencapai 76,73persen. Sedangkan, Anak Berkebutuhan Khusus yang belum terlayani sejumlah 1.662 anak dari total Anak Berkebutuhan Khusus 5.781. Di DIY jumlah anak berkubutuhan khusus yangtelah terlayani pendidikan sebesar 71,25 persen atau 4.119 anak. "Daya Saing Pendidikan masih perlu ditingkatkan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif," katanya

Pend. Dasar 4

0 komentar
Eropa Bantu Pendidikan Dasar di Indonesia

KAMIS, 24 JULI 2008 | 22:44 WIB

JAKARTA, KAMIS - Indonesia mendapatkan dana hibah untuk pengembangan Program Kapasitas Pendidikan Dasar atau Basic Education Capacity -Trust Fund (BEC-TF) dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa. Dana hibah ini untuk jenis hibah peningkatan kapasitas meliputi 50 kabupaten/kota, hibah program rintisan meliputi 6 kabupaten dan 30 sekolah, serta hibah program pusat pembelajaran yang berhasil bagi 6 institusi pendidikan.

Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Suyanto dalam acara sosialisasi dan workshop seleksi kabupaten kota calon penerima program  Tahun 2008-2009, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan pada tahap pertama dana hibah dari Pemerintah Belanda dan Komisi Eropa  mencapai 51 juta dolar AS  atau sekitar Rp 459 miliar. Dari nilai tersebut, 33 juta dolar AS dikelola pemerintah Indonesia dan 18 juta AS dikelola Bank Dunia.

Program BEC-TF ini lebih ditujukan bagi upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar dapat meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam konteks desentralisasi. Kapasitas yang dikembangkan antara lain mencakup penguatan perencanaa, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia serta sistem monitoring dan evaluasi. 

Pend. Dasar 3

0 komentar
Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya

SELASA, 26 AGUSTUS 2008 | 20:18 WIB

BANDUNG, SELASA - Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.

Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.

Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas. "Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya.

Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.

Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.

Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.

Diturunkan ke Perda

Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.

Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.

Pend. Dasar 2

0 komentar
Pendidikan Dasar Gratis Butuh Dana Rp 157 Triliun
KAMIS, 21 AGUSTUS 2008 | 20:06 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pendidikan dasar gratis bermutu yang menjadi prioritas utama program pemerintah harus terpenuhi dengan adanya kebijakan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Pembiayaan pendidikan dasar yang memenuhi standar nasional tanpa memungut biaya kepada masyarakat itu dihitung membutuhkan dana sekitar Rp 157 Triliun.

"Pendidikan dasar gratis seharusnya tidak lagi jadi keluhan masyarakat. Dengan anggaran pendidikan nanti yang mencapai Rp 224 Triliun, pendidikan di tingkat SD dan SMP tanpa pungutan lagi. Pemerintah berkewajiban menyediakan layanan pendidikan dasar sembilan tahun di mana warga usia wajib belajar tidak membayar atau tidak dipungut biaya oleh penyelenggara/sekolah," kata Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam diskusi bertajuk Memilih Prioritas Memenuhi Hak Rakyat Memperoleh Pendidikan Bermutu yang diadakan Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina di Jakarta, Kamis (21/8). 

Dari perhitungan Abbas yang juga pengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pendidikan dasar gratis di tingkat SD dan SMP membutuhkan biaya Rp 157,22 Triliun. Penghitungan biaya tersebut sudah mencakup biaya operasional dan investasi pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasional dan investasi sarana dan prasarana, serta biaya operasional bahan habis pakai dan alat aus pakai.

Abbas mengatakan anggaran pendidikan dasar itu setidaknya bisa memenuhi layanan pendidikan dasar yang hampir mencapai standar nasional pendidikan yang ditetapkan BSNP. Pada tahun 2008, perkiraan dana pendidikan dasar berkisar Rp 137,3 Triliun. Sisa dana anggaran pendidikan dipakai untuk meningkatkan layanan pendidikan menengah, tinggi, dan nonformal.

Utomo Dananjaya, Direktur IER Universitas Paramadina, mengatakan jika pemerintah punya pilihan strategi pendidikan yang baik, peningkatan anggaran 20 persen itu akan efektif dan harapan perbaikan pendidikan nasional bisa terwujud.

"APBN itu kan uangnya juga dari pajak masyarakat. Kenaikan anggaran pendidikan yang pertama kali mencapai 20 persen itu jangan dilihat sebagai kebaikan pemerintah karena memang seharusnya dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat yang baik. Departemen Pendidikan harus mendasarkan penggunaan dana itu pada penelitian yang kuat, bukan berdasarkan kepentingan politis," kata Utomo.

Pend. Dasar 1

0 komentar
Kualitas SD Masih Diabaikan
Delapan Standar Belum Dipenuhi
Sabtu, 17 Mei 2008 | 00:44 WIB

Jakarta, kompas - Untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar, pemerintah terkesan lebih suka menempuh cara instan, antara lain dengan menyelenggarakan ujian akhir sekolah berstandar nasional atau UASBN. Delapan standar pendidikan di sekolah yang lebih penting justru diabaikan.

Penilaian ini dilontarkan Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia S Hamid Hasan dan pengamat pendidikan HAR Tilaar secara terpisah di Jakarta, Jumat (16/5). Menurut Hasan, sebelum menyelenggarakan UASBN, mestinya pemerintah memprioritaskan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan untuk di sekolah.

Delapan standar itu adalah standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kompetensi lulusan, serta standar isi. Selanjutnya, standar proses, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, serta standar penilaian pendidikan.

Menurut Hasan, jika ingin meningkatkan kualitas pendidikan, mestinya kualitas sekolah dulu yang dilihat. ”Apakah sudah sesuai standar pendidikan nasional yang ditetapkan atau belum?” ujarnya.

Jika belum, standar pendidikan nasional tersebut harus dipenuhi dulu secara bertahap. ”Kenyataannya, pemerintah lebih suka mengambil jalan pintas, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan, lalu dilakukan UASBN untuk siswa setingkat sekolah dasar,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, UASBN hasilnya tidak akan optimal jika tidak didukung pemenuhan standar pendidikan nasional. Misalnya, soal gedung sekolah yang diatur dalam standar sarana dan prasarana pendidikan, hingga kini masih banyak bangunan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang rusak parah. Kekurangan ruangan kelas umumnya mengorbankan pendidikan siswa kelas I dan II SD yang antara lain bentuknya berupa penggabungan dalam satu ruangan kelas. ”Padahal, pendidikan pada level ini sangat membutuhkan pembelajaran yang sungguh-sungguh,” ujarnya.

Belum lagi sekolah yang rusak ringan dan rusak parah. Dari data Depdiknas tahun 2006/2007, tercatat 475.986 ruangan kelas rusak ringan dan rusak berat.

Kondisi guru SD juga masih jauh dari sejahtera dan memenuhi kualifikasi guru profesional. Dari 1,25 juta guru SD, sebanyak 417.389 guru masih berpendidikan setaraf SMA dan yang berpendidikan D-1-D-3 sebanyak 624.404 guru.

Dengan kondisi guru yang masih jauh dari kualifikasi profesional tersebut, proses pembelajaran yang seharusnya diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, dan menyenangkan masih jauh dari harapan. Begitupun suasana pendidikan yang menantang dan memotivasi siswa untuk kreatif belum dapat diterapkan. Sekolah negeri umumnya masih menyajikan pembelajaran konvensional yang memandang siswa sebagai obyek yang harus disuapi ilmu dari guru di kelas.

Arah tidak jelas

HAR Tilaar mengatakan, arah kebijakan pendidikan Indonesia ini semakin tidak jelas. Proses belajar yang tercipta mulai tingkat SD mengandung nilai paksaan, menakut-nakuti, dan mengembangkan sikap terabas. Hak anak untuk berkembang sesuai potensi dan kemampuannya lewat pendidikan sedini mungkin justru semakin terabaikan.

”Padahal, setiap anak punya potensi masing-masing. Ada yang unggul di satu bidang, namun bisa jadi lemah di bidang lain. Sekarang dengan UASBN, semua siswa harus sama-sama menguasai tiga pelajaran yang diujikan. Potensi siswa tidak dimunculkan di sini,” ujarnya.

Menurut dia, jika di level SD saja pendidikan berkualitas tidak bisa dicapai, pasti akan berpengaruh pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. ”Mau tidak mau, arah pendidikan kita perlu dievaluasi kembali agar bisa memunculkan potensi siswa,” kata Tilaar. (ELN)

 

novira tri risanti Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet | All Image Presented by Tadpole's Notez