Rabu, 04 Maret 2009

Pendidikan Menengah 2

0 komentar
REDIP sebagai Model untuk Meningkatkan Pendidikan Menengah Pertama

Jakarta, Selasa (8 Juli 2008) — Program Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Daerah atau Regional Education Development and Improvement Program (REDIP) dapat dijadikan model untuk meningkatkan pendidikan menengah pertama. REDIP adalah program sederhana, tetapi komprehensif yang memungkinkan sekolah dan kecamatan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri sesuai dengan aspirasi dan prioritas mereka sendiri. Meskipun sederhana, program ini dapat meningkatkan akses, mutu, dan manajemen secara bersamaan.

Program REDIP ini memberikan dana bantuan kepada sekolah dan tim pengembangan pendidikan kecamatan (TPK) sesuai proposal yang diajukan. Sekolah dan TPK bebas mengusulkan kegiatan apa saja sesuai kebutuhan dan prioritas mereka sendiri. Dengan menggunakan dana bantuan, sekolah dan TPK melaksanakan kegiatan yang diusulkan.

Sesudah menyelesaikan kegiatan, sekolah menyusun laporan keuangan dan laporan kegiatan lalu menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk diperiksa. REDIP mendorong mengambil inisiatif dan mempertanggungjawabkan usaha sekolah sendiri dalam meningkatkan pendidikan dan berfungsi sebagai pengamat pasif.

Kepala Sub Direktorat Kelembagaan Sekolah Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Kasubdit Kelembagaan Sekolah Dit.PSMP Ditjen Mandikdasmen) Depdiknas Yenni Rusnayani mengatakan, sejak 2005 Depdiknas telah mengadopsi program ini dengan bantuan teknis dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Program ini sampai 2008 telah dikembangkan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi mencakup 32 kecamatan dari sebanyak 391 SMP negeri dan swasta.

Yenni mengatakan, program REDIP, yang kemudian diubah menjadi program pengembangan SMP berbasis masyarakat (PSBM) sangat cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia yang menghendaki penyelenggaraan pendidikan melalui prinsip bottom-up, desentralisasi penyelenggaraan, dan partisipasi masyarakat. “Program PSBM memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan oleh kepala sekolah dan juga memberikan dampak untuk peningkatan mutu pembelajaran,” katanya pada REDIP Workshop dan Expo di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (8/07/2008).

Kepala Seksi Perencanaan Subdit Program Dit.PSMP Ditjen Mandikdasmen Depdiknas Supriano mengatakan, hasil yang dicapai melalui program ini adalah terjadinya perubahan pada sekolah, kecamatan, dan masyarakat. Dia mencontohkan, manajemen di sekolah menjadi demokratis dan transparan, pihak kecamatan yang semakin proaktif kepada pendidikan, dan masyarakat lebih peduli terhadap pendidikan. “Orang tua mendukung apa yang dikembangkan oleh sekolah. Semua kegiatan di sekolah selalu dikomunikasikan dan pengembangan sekolah dibicarakan dengan orang tua murid,” katanya.

Dia menyebutkan, program REDIP Government (REDIP G) yang didanai 100 persen APBN sampai 2008 sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp.45 milyar untuk tiga kabupaten yakni Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Selain REDIP G, kata dia, juga ada program REDIP Mandiri yang didanai oleh APBD, REDIP Pengembangan, dan REDIP Perluasan Pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah Munthoha Nasuha mengatakan, implementasi program REDIP sejak 1999 dimulai dari dua kecamatan, kemudian berkembang menjadi sepuluh kecamatan, dan seluruhnya sebanyak 17 kecamatan. “Awalnya program difokuskan pada bidang manajemen sekolah dengan pola transparansi, sehingga semua rencana anggaran dipaparkan di papan dan di pintu masuk sekolah,” katanya.

Konsultan Nasional REDIP Winarno Surachmad, mengatakan, karakteristik Program REDIP adalah mudah, murah, tanpa resiko, dan low tech. “REDIP menjawab pertanyaan bagaimana mengembangkan pendidikan di daerah berdasarkan kekuatan dari bawah, tanpa duit, dan tanpa ahli,” katanya.

Ketua Tim REDIP-JICA Norimichi Toyomane mengatakan, indikator yang memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil yakni, meningkatnya nilai Ujian Nasional, meningkatnya motivasi siswa untuk sekolah, meningkatnya motivasi guru dalam proses belajar mengajar dan juga motivasi dari kepala sekolah dalam memanajemen sekolahnya.

Pendidikan Menengah 1

0 komentar
Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan

Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).

Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.

Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.

Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.

“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta

Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).

Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.

Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.

Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.

Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.


Artikel Pendidikan Dasar 5

0 komentar
BK Karier di SD

Paradigma, Visi, dan Misi Bimbingan Konseling di SD 

1.Paradigma 

Paradigma bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik. 

2.Visi 

Visi pelayanan bimbingan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. 

3.Misi 

a.Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan. 

b.Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat. 

c.Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari. 

Bidang Bimbingan Konseling 

1.Bimbingan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik. 

2.Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. 

3.Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri. 

4.Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier. 

Jenis Layanan Bimbingan Konseling 

1.Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru. 

2.Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan. 

3.Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler. 

4.Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. 

5.Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya. 

6.Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok. 

7.Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok. 

8.Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. 

9.Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka. 

Kegiatan Pendukung 

1.Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes 

2.Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia. 

3.Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup. 

4.Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya. 

5.Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan. 

6.Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

Pola Penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan dan Konseling: 

1.Pola Infusi ke dalam mata pelajaran, yaitu memasukkan materi bimbingan dan konseling ke dalam mata pelajaran tertentu 

2.Pola Layanan Khusus, yaitu menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling melalui jenis-jenis layanan tertentu dan kegiatan pendukung. 

3.Pola Alih Tangan Kasus, yaitu mengalihtangankan penangangan kasus kepada pihak lain yang lebih ahli. 

4.Pola Ekstra-Kurikuler, yaitu menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling di luar pengajaran dan tanpa melalui jenis layanan/pendukung tertentu. Misalnya: upacara bendera, kegiatan menjelang masuk dan/atau ke luar kelas, kegiatan di luar kelas sewaktu istirahat, jalan-jalan/darmawisata, dan sebagainya. 

Bimbingan Karier di SD 

Dalam bidang bimbingan karier, pelayanan bimbingan dan konseling membantu siswa mengenali dan mulai mengarahkan diri untuk masa depan karier. Bimbingan karier di Sekolah merupakan kegiatan yang paling awal dan mendasar bagi pengembangan karier secara menyeluruh. Pemberian materi bimbingan karier untuk para siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang diikutinya. Bagi siswa SD pada umumnya, bimbingan karier dimaksudkan untuk: 

1.Mengembangkan sikap positif terhadap segala jenis pekerjaan. Dalam hal ini guru kelas harus berhati-hati. Guru kelas menunjukkan atau menampilkan prasangka ataupun kecenderungan tertentu terhadap jenis-jenis pekerjaan (misalnya, pekerjaan tertentu disikapi positif, sedang lainnya disikapi negatif). 

2.Membawa para siswa menyadari betapa luasnya dunia kerja yang ada, terentang dari pekerjaan yang dijabat orang tua sampai ke segala macam pekerjaan di masyarakat. 

3.Menjawab berbagai pertanyaan para siswa tentang pekerjaan. Dorongan ingin tahu anak-anak akan membawa mereka menanyakan segala sesuatu tentang pekerjaan. Dalam hal ini jawaban atau informasi yang tepat dan benar harus segera diberikan setiap waktu bertanya. 

4.Menekankan jasa dari masing-masing jenis pekerjaan, yaitu untuk kesejahteraan hidup rumah tangga dan masyarakat (tidak hanya mengemukakan besarnya gaji atau penghasilan yang diperoleh melalui pekerjaan itu). Perlunya bakat atau kemampuan/keterampilan khusus untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu, terutama pekerjaan yang bermanfaat bagi pemberian bantuan kepada sesama manusia, hendaklah disampaikan. 

Di samping itu, informasi pekerjaan untuk siswa kelas tinggi SD perlu diperluas dan diperkuat. Hal ini bertujuan agar mereka memahami bahwa: 

1.Pekerjaan ada di mana-mana, di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, negara, bahkan dunia. Pada tingkat perkembangan itu, siswa mulai membandingkan pekerjaan-pekerjaan yang ada di desa dan di kota, di daerahnya sendiri dan di daerah lain. Siswa dirangsang untuk mulai menyadari bahwa ada banyak macam cara yang dilakukan oleh manusia untuk mencari penghidupan dan memenuhi kebutuhan melalui berbagai jenis pekerjaan. 

2.Terdapat saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya. Pada diri siswa, perlu dikembangkan bahwa untuk terlaksananya suatu pekerjaan dengan baik, para pekerja saling terkait antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya para pekerja itu harus saling membantu dan bekerja sama. 

3.Baik kemampuan khusus maupun ciri-ciri kepribadian tertentu diperlukan untuk mencapai keberhasilan bagi sebagian jenis pekerjaan. 

4.Untuk memilih suatu pekerjaan diperlukan informasi yang tepat (yaitu tentang hakikat pekerjaan itu sendiri, latihan yang diperlukan, kondisi kerja, dsb). 

5.Ada berbagai masalah yang mungkin dihadapi oleh orang-orang yang menginginkan pekerjaan tertentu (seperti peralatan mahal, biaya untuk program pendidikan dan pelatihan mahal dan waktunya lama, kondisi kerja kurang menyenangkan, dsb). 

6.Untuk memilih pekerjaan atau karier di masa depan perlu kehati-hatian dan pertimbangan yang matang. 

Pelaksanaan Bimbingan Karier di SD 

Materi Bimbingan Karier di SD Kelas I dan II 

1.Layanan Orientasi dan Informasi 

a.Gambaran tentang perlunya bekerja untuk mencari nafkah 

b.Penghargaan terhadap segenap pekerjaan 

c.Gambaran tentang orang-orang yang rajin bekerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh 

2.Layanan Penempatan dan Penyaluran 

Belum ada layanan penempatan dan penyaluran dalam bimbingan karier 

3.Layanan Pembelajaran/Penguasaan Konten 

Belum mempelajari karier tertentu sehingga layanan pembelajaran untuk bimbingan karier belum diselenggarakan 

Materi Bimbingan Karier di SD Kelas III dan IV 

1.Layanan Orientasi dan Informasi 

a.Gambaran tentang perlunya bekerja untuk mencari nafkah 

b.Penghargaan terhadap segenap pekerjaan 

c.Gambaran tentang orang-orang yang rajin bekerja dan hasil-hasil yang mereka peroleh 

2.Layanan Penempatan dan Penyaluran 

Belum ada layanan penempatan dan penyaluran dalam bimbingan karier 

3.Layanan Pembelajaran/Penguasaan Konten 

a.Pemahaman awal tentang perlunya memperoleh penghasilan dan pengembangan karier 

b.Pemahaman awal tentang informasi sederhana berkenaan dengan pekerjaan dan usaha-usaha memperoleh penghasilan (untuk pekerjaan-pekerjaan sederhana yang terdapat di lingkungan para siswa) 

Materi Bimbingan Karier di SD Kelas V dan VI 

1.Layanan Orientasi dan Informasi 

a.Pemantapan materi di Kelas III dan IV. 

b.Informasi lanjutan dan lebih kompleks tentang pekerjaan-pekerjaan pertanian yang lebih luas, pekerjaan di industri dan perusahaan, usaha perdagangan yang lebih luas ( toko,bank,asuransi, dsb ), usaha angkutan yang lebih luas ( transport antar kota, pelayaran, penerbangan), serta sebagai pekerjaan yang bersifat keahlian ( seperti guru, dokter, insinyur, dsb). 

c.Informasi tentang saling ketergantungan antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan yang lain serta hubungan dengan konsumen. 

d.Informasi tentang kemampuan khusus yang diperlukan untuk menjabat pekerjaan tertentu untuk ini diperlukan bakat, minat, dan keterampilan tertentu. 

e.Informasi tentang diperlukannyas keuletan dan ketabahan dalam mengajar dan menggembangkan karier tertentu untuk ini diperlukan pertimbangan yang hati-hati dan matang untuk memilih pekerjaan atau karier tertentu. 

f.Informasi tentang diperlukannya berbagai informasi yang tepat berkenaan dengan pemilikan pekerjaan atau karier. 

g.Informasi awal tentang sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita karier tertentu. 

2.Layanan Penempatan dan Penyaluran 

Menempatkan dan menyalurkan siswa ke dalam kelompok untuk mempelajari: 

a.Berbagai jenis pekerjaan sebagaimana informasi yang ingin diperoleh 

b.Sekolah lanjutan sebagaimana informasi yang ingin diperoleh khususnya dikaitkan dengan aspek-aspek pekerjaan dan/atau karier tertentu 

3.Layanan Pembelajaran/Penguasaan Konten 

a.Pemantapan materi di Kelas III dan IV . 

b.diskusi untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang: 

1)Berbagai jenis pekerjaan dan upaya memperoleh penghasilan 

2)Saling ketergantungan antara berbagai jenis pekerjaan. 

3)Kemampuan khusus untuk pekerjaan tertentu- apakah siswa dapat dimungkinkan memiliki kemampuan itu? 

4)Sekolah lanjutan yang berkaitan dengan cita-cita pekerjaan atau karier. 

Tenaga Profesional dalam Kegiatan Bimbingan Karier di SD 

1.Modal Personal 

Modal dasar yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah berbagai ciri personal yang ada dan dimiliki secara pribadi oleh tenaga penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Modal personal tersebut adalah: 

a.Berwawasan luas: memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas, terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekolahnya, perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi/kesenian dan proses pembelajarannya, serta pengaruh lingkungandan modernisasi terhadap peserta didik. 

b.Menyayangi anak: memiliki kasih sayang yang mendalam terhadap peserta didik; rasa kasih sayang ini ditampilkan oleh Guru Pembimbing/ Guru kelas benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atau dibuat-buat) sehingga peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu. 

c.Sabar dan bijaksana: tidak mudah marah dan/atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan peserta didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka; segala tindakan yang diambil Guru Pembimbing/Guru Kelas didasarkan pada pertimbangan yang matang. 

d.Lembut dan baik hati: tutur kata dan tindakan Guru Pembimbing/Guru Kelas selalu menggenakkan hati, hangat, dan suka menolong. 

e.Tekun dan teliti: Guru Pembimbing/Guru Kelas setia mengikuti tingkah laku dan perkembangan peserta didik sehari-hari dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertai tingkah laku dan perkembangan tersebut. 

f.Menjadi contoh: tingkah laku, pemikiran, pendapat dan ucapan-ucapan Guru Pembimbing/Guru Kelas tidak tercela dan mampu menarik peserta didik untuk menggikutinya dengan senang hati dan suka rela. 

g.Tanggap dan mampu mengambil tindakan: Guru Pembimbing/Guru Kelas cepat memberikan perhatian terhadap apa yang terjadi dan/atau mungkin terjadi diri pada peserta didiknya, serta mengambil tindakan secara cepat untuk mengatasi dan/atau mengantisipasi apa yang terjadi dan/atau mungkin terjadi itu. 

h.Memahami dan bersikap positif pelayanan bimbingan dan konseling: Guru Pembimbing/Guru Kelas memahami fungsi dan tujuan serta seluk-beluk pelayanan bimbingan dan konseling, serta dengan bersenang hati berusaha sekuat tenaga melaksanakannya secara profesional sesuai dengan kepentingan dan perkembangan peserta didik. 

2.Modal Profesional 

Modal Profesional mencakup kematangan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian pelayanan bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan khusus dalam program pendidikan bimbingan dan konseling. Dengan modal profesional itu, seorang tenaga pembimbing (Guru Pembimbing dan Guru Kelas) akan mampu secara nyata melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya, dan kode etik profesionalnya. 

Apabila semua modal personal dan modal profesional tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam diri Guru Kelas serta diaplikasikan dalam wujudnya yang nyata terhadap peserta didik, yaitu dalam bentuk berbagai layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, dapat diyakini pelayanan bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses. Tangan dingin dan terampil tenaga pembimbing yang menggarap lahan subur di sekolah untuk pekerjaan bimbingan dan konseling diharapkan akan membuahkan para peserta didik yang berkembang secara oiptimal. 

3.Modal Instrumental 

Pihak sekolah atau satuan pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan Guru Pembimbing dan Guru Kelas itu dengan menyediakan berbagai prasarana dan sarana yang merupakan modal Instrumental bagi suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling, seperti ruangan yang memadai perlengkapan kerja sehari-hari, istrumen BK, dan sarana pendukung lainnya. Dengan kelengkapan instrumental seperti itu kegiatan bimbingan dan konseling akan diperlancar dan keberhasilannya akan lebih dimungkinkan. 

Di samping itu, suasana profesional pengembangan peserta didik secara menyeluruh perlu dikembangakan oleh seluruh personil sekolah. Suasana profesional ini, selain mempersyaratkan teraktualisasinya ketiga jenis modal tersebut, terlebih lebih lagi adalah terwujudnya saling pengertian, kerja sama dan saling membesarkan diantara seluruh personil sekolah. 

Artikel Pendidikan Dasar 4

0 komentar
Quovadis Akselerasi di Tingkat Pendidikan Dasar

Wacana akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat menengah pernah menjadi wacana fenomenal dalam dunia pendidikan. Hampir berbagai media massa dari tingkat lokal sampai nasional pernah mempublikasikan tentang wacana tersebut. Berbagai argumentasi pro dan kontra seputar wacana akselerasi pendidikan pernah menghiasi hampir berbagai media baik cetak maupun elektronik. 

Ada apa sebetulnya dengan akselerasi pendidikan? Akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan Depdiknas, yang tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian ditindaklanjuti dengan PP Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Kepmendikbud nomor 0487/U/1992 untuk Sekolah Dasar. 

Esensi dari program akselerasi pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa untuk mengikuti percepatan dalam menempuh pendidikannya. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menempuh pendidikannya selama 5 tahun, sedangkan untuk tingkat menengah SLTP dan SLTU siswa dapat menempuh pendidikannya selama 2 tahun. 

Secara konseptual, program akselerasi ini cukup bagus relevansinya dalam pengembangan bakat dan kecerdasan anak, yaitu memberikan perhatian yang lebih kepada anak didik yang memiliki bakat istimewa dan kecerdasan yang luar biasa, sehingga mereka bisa mengembangkan ilmu pengetahuannya secara luas. Tetapi secara praksis, program akselerasi memiliki kelemahan yang sangat signifikan. Pada tataran praksisnya, akselerasi cenderung berorientasi pada tingkatan kognisi saja. 

Untuk di tingkat pendidikan menengah, implementasi program akselerasi ini mungkin tidak begitu bermasalah, karena sudah sesuai dengan tingkat perkembangan inteligensi anak. Tetapi sebaliknya, untuk di tingkat pendidikan dasar, implementasi program akselerasi masih perlu dipertanyakan. Mengapa demikian? Anak-anak yang berada di tingkat pendidikan dasar masih identik dengan dunianya, yaitu dunia bermain. Dus, belum saatnya anak dipaksakan untuk berpikir seperti halnya orang dewasa. 

Bloom mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembang-kan tiga kemampuan dasar, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga aspek tersebut merupakan sebuah entitas integral yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan berdiri sendiri. Antara aspek yang satu dengan aspek lainnya saling berkaitan. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan hanya akan dapat tercapai manakala ketiga aspek tersebut dapat diaplikasikan oleh guru secara seimbang dalam proses belajar mengajar. 

Berkaitan dengan program akselerasi, mau tidak mau anak didik kita dipacu untuk terus mengejar "nilai". Agar anak didik dapat mendapatkan nilai yang "baik", guru dituntut untuk dapat menyampaikan materinya pada anak didik dengan metode yang tepat dan singkat. Itupun ditambah dengan adanya pelajaran tambahan yang diharapkan dapat membantu anak didik agar nilainya tetap stabil di samping dapat mengejar materi pelajaran agar tidak tertinggal. 

Realitas ini mengindikasikan bahwa akselerasi hanya berkutat pada tataran kognisi. Sehingga dalam konteks ini, anak didik yang tingkat kognisinya lemah akan tertinggal, sebaliknya anak didik yang tingkat kognisinya kuat akan melaju terus. Akselerasi tidak bisa melihat "prestasi" anak didik yang sebenarnya, karena prestasi yang sudah ada didapat melalui suatu "perampasan" terhadap hak-hak anak didik. 

Fenomena sosial yang muncul di dalam sekolah penyelenggara program akselerasi adalah padatnya jam belajar anak didik dan banyaknya muatan pelajaran yang harus dipelajari. Semua itu bermuara pada "perampasan" hak-hak anak didik dalam kehidupannya. Anak didik kehilangan waktu untuk bermain maupun berinteraksi dengan lingkungannya. Hal ini pada akhirnya berakibat pada teralienasinya dan termarjinalkannya anak didik dari lingkungannya. 

Anak didik tidak memiliki kesempatan untuk belajar dengan dunianya atau dengan lingkungannya tentang, bagaimana menghargai orang lain, berempati terhadap orang lain, mengendalikan nafsu dan lain sebagainya, yang semuanya berkaitan dengan masalah emosionalnya. Padahal semua yang berkaitan dengan masalah emosional sangat penting sekali bagi seseorang apabila ia ingin berhasil. Aspek kemampuan kognisi saja tidak cukup bagi seseorang untuk dapat berhasil dalam kehidupannya. 

Daniel Goleman dalam bukunya Emotional Intelligence mengatakan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh aspek kecerdasan kognisi saja, tetapi aspek kecerdasan emosional memegang peranan yang sangat penting. Menurutnya intelektualitas tidak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa disertai dengan kecerdasan emosional. 

Antara kecerdasan kognisi dan kecerdasan emosional merupakan satu kesatuan yang saling mengisi dalam membentuk keberhasilan seseorang. Akan tetapi, ketika aspek kognisi lebih dominan dalam praksisnya, maka pertanyaan yang muncul dalam pikiran kita relevansinya dengan program akselerasi adalah mau dibawa kemana anak-anak kita yang berada di tingkat pendidikan dasar? 

Pertanyaan ini patut kita cermati dan renungi, bagaimanapun juga akselerasi tidak membuat anak didik memiliki prestasi yang matang sesuai dengan tingkat perkembangan inteligensi anak, sebaliknya akselerasi telah melahirkan sebuah fenomena baru dalam dunia pendidikan kita, yaitu lahirnya prematurisme pendidikan. Lebih tragis lagi, ungkap Suyanto, model pendidikan "karbitan" seperti akselerasi sebenarnya akan menuai limbah pendidikan yang pada hakikatnya sungguh amat kontraproduktif dan bahkan juga kontraedukasi. 

Artikel Pendidikan Dasar 3

0 komentar
Perlunya formalisasi Pendidikan Filsafat terhadap Siswa Sekolah Dasar

Perkembangan sikap kritis terhadap berbagai problematika kehidupan di indonesia yang cukup menyedihkan ditengarai karena tidak adanya pembelajaran sikap dan berfikir kritis semenjak dini. sistem pengajaran yang cenderung tradisional dengan paradigma transfer ilmu pengetahuan dari pengajar ke penerima (baca:siswa) menjadi faktor utama rendahnya sikap dan prilaku kritis. hal ini diperburuk dengan materi bahan ajar yang memang disiapkan untuk dihapal dan bukannya difahami dan dijadikan sebagai bahan pemikiran yang relevan dengan lingkungan sekitar (baca:pengajaran berbasis lingkungan)yang seharusnya ada. 

Dari sini kita dapat melihat perlunya sebuah mata pelajaran (baca: materi bahan ajar)yang mendukung cara berfikir dan bertindak kritis. adapun yang diusulkan oleh penulis adalah pendidikan filsafat dasar dan metode berfikir ilmiah atau logika yang tentunya diajarkan dengan metode yang mendukung pula. 

Hal ini tentunya sulit karena merupakan hal baru yang belum pernah ada dan memerlukan pemikiran mendalam untuk mencobanya namun sebelum terlambat apa salahnya jika kita mencoba. apalagi negara-negara yang sudah pernah menerapkan hal ini terbukti sanggup melahirkan ilmuwan-ilmuwan tingkat tinggi yang diakui sikap kritisnya oleh dunia internasional yaitu Prancis dan Jerman. 

Artikel Pendidikan Dasar 2

0 komentar
Pemanfaatan Media Kaset Audio Instruksional Interaktif secara Terpadu dalam Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) 

Setelah mengembangkan sistem penataran guru Sekolah dasar (SD) melalui siaran radio, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) mengembangkan program pembelajaran yang bersifat interaktif melalui media kaset audio untuk siswa SD pada tahun 1991. Sekalipun program ini dirancang untuk dimanfaatkan guru secara terpadu di dalam kegiatan pembelajaran di kelas, namun apabila dikehendaki atau dibutuhkan, maka program ini dapat juga dimanfaatkan secara individual atau dalam kelompok-kelompok kecil. 

Sasaran program media audio instruksional interaktif (MAII) ini adalah siswa kelas IV, V, dan VI SD. Mata pelajaran yang dicakup di dalam program ini adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Bahasa Indonesia. Setiap topik program dilengkapi dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Petunjuk Pemanfaatan (Jukfat). Program media audio instruksional interaktif (MAII) ini dirancang dengan melibatkan (1) para guru SD, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan, (3) ahli pengembang media, dan (4) penulis naskah media kaset audio. 

Dikatakan interaktif karena selama memanfaatkan program ini, siswa secara (1) klasikal di bawah bimbingan guru di kelas, (2) kelompok atau (3) individual dituntut untuk berinteraksi dengan program. Bentuk interaksi siswa dapat berupa (1) pemberian respons secara verbal terhadap soal-soal latihan yang diberikan program, (2) melakukan kegiatan fisik, misalnya menuliskan respons, menggerakkan anggota badan (fisik) maupun melakukan/mendemonstrasikan tugas-tugas tertentu yang dituntun langsung oleh program. 

Salah satu pertimbangan dalam pengembangan program media audio instruksional interaktif ini adalah menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang menyenangkan (misalnya melalui penggunaan musik, mendengarkan suara teman sebaya siswa di dalam program, mengkondisikan siswa untuk tetap aktif melakukan aktivitas belajar). Pertimbangan lainnya pada waktu itu adalah bahwa peralatan yang dibutuhkan guru atau siswa untuk memanfaatkan program ini tidak terlalu sulit mendapatkannya karena pada umumnya masyarakat telah memilikinya. Demikian juga dengan cara-cara memanfaatkannya, tidak membutuhkan adanya penguasaan keterampilan tertentu. 

Agar siswa mempunyai waktu yang memadai untuk melakukan berbagai perintah yang disampaikan oleh program, maka disediakan tempo (jeda) di dalam program yang membutuhkan adanya aktivitas siswa. Selama siswa melakukan perintah yang diberikan program (disesuaikan dengan perkiraan waktu yang dibutuhkan siswa mengerjakan perintah), media kaset audio akan mendengarkan musik instrumentalia yang familiar dengan siswa. Diharapkan dengan adanya penggunaan musik, baik pada awal program, maupun selama siswa mengerjakan tugas-tugas latihan (musik penyeling), maka motivasi belajar para siswa akan dapat terus ditingkatkan. Dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan sekaligus meningkatkan motivasi belajar, maka pada akhirnya prestasi belajar siswa juga diharapkan dapat meningkat. 

Faktor-faktor yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengikutsertakan beberapa jenis tenaga dalam pengembangan program MAII adalah karena (1) guru SD merupakan sumber informasi mengenai berbagai permasalahan kegiatan pembelajaran di SD, kebutuhan akan cara-cara mengajarkan materi pelajaran tertentu yang sulit, atau tentang materi pelajaran yang relatif sulit dipahami siswa yang dapat dijadikan sebagai fokus materi pelajaran yang akan dibahas, (2) tenaga edukatif dari perguruan tinggi dengan latar belakang disiplin yang relevan berfungsi untuk mereviu materi pelajaran yang dirancang di dalam program MAII sehingga senantiasa mengikuti perkembangan disiplin keilmuan, (3) ahli pengembang media berfungsi untuk mengkaji kesesuaian materi yang akan dikemas dengan karakteristik dan potensi media kaset audio.tidak, (4) penulis naskah media kaset audio berfungsi untuk menuliskan konsep naskah program media yang didasarkan pada informasi yang diberikan guru dan yang diperoleh melalui cara lain. 

Pemanfaatan MAII dirintis pada tahun 1991 di 12 propinsi dengan melibatkan 5 SD di setiap propinsi. Pemilihan SD yang akan dijadikan sebagai tempat perintisan pemanfaatan MAII dilakukan melalui dan penentuan kelima SD di setiap propinsi untuk berperanserta dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII studi kelayakan lokasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil studi kelayakan inilah ditetapkan ke-60 SD yang akan diikutsertakan dalam kegiatan perintisan pemanfaatan MAII. 

Tindak lanjut setelah studi kelayakan lokasi adalah pelaksanaan orientasi pemanfaatan MAII di masing-masing propinsi oleh staf Pustekkom. Perangkat program MAII yang akan dimanfaatkan di setiap SD dibawa dan diserahkan oleh staf Pustekkom kepada masing-masing Kepala SD pada saat pelaksanaan kegiatan orientasi. Kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa orientasi? 

Peserta kegiatan orientasi adalah semua guru kelas IV, V, VI dan Kepala SD yang telah terpilih di setiap propinsi (5 SD), staf dari Sanggar Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Sanggar Tekkom yang sekarang telah mengalami perubahan menjadi Balai Tekkom), dan staf Pustekkom. Kegiatan orientasi pada umumnya dibuka oleh pejabat dari Kantor wilayah Departemen Pendidikan setempat. Berbagai penjelasan yang berkaitan dengan rencana pemanfaatan MAII disampaikan oleh staf Pustekkom. 

Pada saat orientasi inilah para guru dan Kepala SD bersama staf Pustekkom dan Sanggar Tekkom membahas berbagai informasi yang berkaitan dengan perencanaan pemanfaatan MAII, misalnya guru harus mempelajari masing-masing program dan petunjuk pemanfaatannya, merencanakan atau menjadwalkan kapan dan pada pertemuan ke berapa masing-masing program MAII akan dimanfaatkan di dalam kelas. Kemudian, dijelaskan juga tentang tata cara atau prosedur pemanfaatan MAII di dalam kelas, dan mekanisme pelaporan pemanfaatan MAII. Setelah semuanya jelas, barulah staf Pustekkom memilih salah satu program MAII untuk dimulasikan pemanfaatannya di dalam kelas dengan melibatkan guru kelas sebagai pengamat. Tetapi pada saat yang bersamaan, masing-masing guru kelas diberi kesempatan untuk mempelajari keseluruhan program MAII yang akan dimanfaatkan di kelas yang relevan di sekolahnya. 

Setelah mengikuti kegiatan orientasi dan simulasi, maka wakil dari guru kelas IV, V, dan VI diberi kesempatan untuk melakukan simulasi di kelas dengan melibatkan staf Pustekkom sebagai pengamat. Segera setelah guru selesai melakukan simulasi, dilakukanlah diskusi antara staf Pustekkom dengan para guru untuk mengevaluasi pelaksanaan simulasi sehingga guru yang akan mengelola pemanfaatan MAII memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana sebaiknya MAII dimanfaatkan di dalam kelas. 

Secara berkala dilakukan monitoring dan pembinaan pemanfaatan MAII secara langsung ke semua SD yang menjadi lokasi perintisan. Beberapa catatan yang dapat dikemukakan dari hasil monitoring dan pembinaan adalah para siswa (1) tertarik dan termotivasi untuk belajar karena mereka didorong untuk aktif memberikan respons, baik terhadap pertanyaan maupun tugas yang disampaikan oleh program, (2) merasa tidak bosan belajar karena materi pelajaran yang disajikan dinilai menarik dan adanya musik, (3) lebih mantap pemahamannya karena materi pelajaran yang disajikan melalui MAII sangat menarik, dan (4) meningkat prestasi belajarnya setelah secara teratur memanfaatkan MAII. 

Sedangkan dari sisi guru dikemukakan bahwa kegiatan belajar melalui MAII (1) menjadi lebih menarik, lebih hidup dan para siswa semakin lebih antusias untuk belajar, (2) memberikan wawasan guru yang lebih luas danmendalam mengenai materi pelajaran, (3) mendorong guru untuk mengembangkan cara penyajian materi pelajaran yang lebih menarik dan variatif sebagaimana yang dicontohkan di dalam program MAII, dan (4) memiliki kebanggaan karena prestasi belajar para siswanya meningkat. 

Beberapa hambatan yang terjadi selama perintisan pemanfaatan program MAII adalah (1) kurangnya supervisi terhadap pemanfaatan MAII oleh pengawas, (2) penggunaan batere untuk pemutar media kaset audio dinilai agak memberatkan sekolah karena sumber tenaga listrik belum masuk ke sekolah, (3) pergantian atau mutasi Kepala SD dan guru yang dinilai relatif cepat, dan (4) guru atau Kepala SD yang dimutasikan tidak menyampaikan/menjelaskan pengelolaan pemanfaatan MAII kepada penggantinya sehingga kegiatan pembelajaran melalui MAII tidak berlanjut. 

Memperhatikan dampak dari pemanfaatan program MAII, baik terhadap siswa maupun guru, dan beberapa kendala/hambatan yang dihadapi, maka seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini, sebaiknya program MAII perlu dikaji ulang untuk lebih ditingkatkan lagi agar semakin banyak sekolah pada umumnya dan para siswa pada khususnya yang merasakan manfaatnya. 

Artikel Pendidikan Dasar 1

0 komentar
Pemanfaatan Program Siaran Radio untuk Kepentingan Pendidikan dan Pelatihan Guru Sekolah Dasar (SD) 

Kegiatan awal yang menjadi cikal-bakal berdirinya Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah pengembangan dan pemanfaatan program siaran radio untuk pendidikan dan pelatihan guru-guru Sekolah Dasar (SD). Program ini lebih dikenal dengan nama Diklat SRP. Sebelum Pustekkom lahir, Deputi Bidang Media Pendidikan pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Yusufhadi Miarso, memimpin satu tim atau satuan tugas yang diberi tugas khusus untuk mengelola pengembangan dan pemanfaatan teknologi komunikasi bagi kepentingan pendidikan dan kebudayaan. 

Tim atau Satgas yang dipimpin oleh Deputi Bidang Media Pendidikan-Balitbang Depdikbud bernama Satgas Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Satgas TKPK) beranggotakan di antaranya: Drs. Paul Soerono dan Drs. Sinwari Natakusumah. Jumlah keanggotaan Satgas ini terus meningkat sampai dengan akhirnya berdirilah suatu lembaga yang secara khusus menangani pengembangan dan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk kepentingan pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Lembaga inilah yang selanjutnya bernama Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom). Karena kekhususannya, maka Pustekkom pada awalnya berada langsung di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Di samping menyosialisasikan peranan dan pentingnya teknologi komunikasi untuk pembangunan pendidikan dan kebudayaan ke berbagai perguruan tinggi dan instansi kependidikan lainnya, tim atau satgas TKPK mendatangkan tenaga ahli untuk (1) melakukan kegiatan penelitian (pre-investment study) dan (2) memberikan pelatihan (in-country training) terutama di bidang pengembangan dan produksi program siaran radio untuk pendidikan sekolah dan luar sekolah. Beberapa tenaga Indonesia juga dikirimkan ke luar negeri untuk mengikuti pelatihan dan seminar. 

Yang menjadi dasar pemanfaatan Siaran Radio untuk pendidikan adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh LHS Emerson melalui bantuan dana UNESCO pada tahun 1968. Salah satu hasil dari penelitian LHS Emerson tentang ”Education in Indonesia: Diagnosis of the Present Situation with Identification of Priorities Development” adalah mengenai prioritas untuk pemanfaatan teknologi komunikasi, khususnya radio dan televisi, untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Hasil penelitian LHS Emerson ini diperkuat lagi oleh serangkaian pengkajian terhadap kemungkinan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk kepentingan pembangunan pendidikan. 

Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian dan kajian tersebut di atas, maka pada tahun 1976, dimulailah perintisan penyelenggaraan siaran radio untuk penataran guru-guru SD di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kedua daerah ini disebut juga sebagai daerah persemaian penyelenggaraan siaran radio untuk penataran guru-guru SD. Naskah program siaran dipersiapkan oleh suatu tim yang di dalamnya terdiri atas guru (yang telah dilatih di bidang penulisan naskah siaran radio), tenaga edukatif perguruan tinggi yang latar belakangnya sesuai dengan materi disipilin ilmu yang akan dikembangkan, dan tenaga ahli yang berasal dari RRI dan non-RRI. 

Setahun kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Syarif Thayeb, meresmikan penataran guru-guru SD melalui Siaran Radio Pendidikan (SRP) untuk 11 propinsi. Kegiatan penataran guru-guru SD ini lebih dikenal dengan Diklat SRP Guru SD. Dikemukakan bahwa tujuan dari penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD adalah menunjang pelaksanaan pembangunan pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan dasar dengan mengintegrasikan penerapan media dan teknologi komunikasi secara terencana dan terarah sebagai suatu sub sistem dalam pendidikan dasar. 

Pada awal peresmiannya, sasaran program Diklat SRP Guru SD adalah para guru dan calon guru SD yang berada di daerah-daerah yang terpencil dan sulit, khususnya Irian Jaya (sekarang Papua), Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat. Derah persemaian D. I. Yogyakarta dan Jawa Tengah terus dijadikan sebagai lokasi penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD. 

Dari dokumen yang ada dikemukakan bahwa penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD adalah untuk menunjang kegiatan penataran guru-guru SD yang dilaksanakan secara tatap muka dan berjenjang. Penataran secara tatap muka dan berjenjang ini tidak dapat menjangkau para guru SD yang berada di daerah yang terpencil dan sulit. Untuk mengikuti Diklat SRP Guru SD ini, para guru dianjurkan untuk membentuk kelompok-kelompok belajar. Masing-masing kelompok belajar memilih Ketua, Sekretaris dan anggotanya. Setiap kelompok belajar diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan pemanfaatannya kepada Satuan Tugas Pelaksana Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (SPTD) dengan tembusan kepada Satuan Tugas Pelaksana Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (SPTN). 

Perkembangan lebih lanjut adalah pelembagaan, baik terhadap SPTN yang dilembagakan menjadi Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) dan SPTD menjadi Sanggar. Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Sanggar Tekkom). Untuk membantu memudahkan para guru SD memanfaatkan program Diklat SRP Guru SD, maka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pustekkom membagikan pesawat radio yang dilengkapi dengan pemutar kaset audio kepada semua kelompok belajar Diklat SRP Guru SD yang tersebar di 11 propinsi. 

Program Diklat SRP Guru SD disiarkan oleh 23 stasiun Radio Republik Indonesia (RRI), 17 Radio Pemerintah Daerah (RPD), dan 4 stasiun radio swasta niaga. Penyiaran program Diklat SRP Guru SD didasarkan atas perjanjian kerjasama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Departemen Penerangan. Untuk membantu para guru memanfaatkan program Diklat SRP Guru SD, maka Pustekkom mengembangkan bahan penyerta tercetak dan didistribusikan ke semua Kelompok Belajar. 

Master program siaran dikembangkan oleh Pustekkom melalui Studio Audio Pendidikan yang ada di Jakarta, Balai Produksi Media Radio (BPMR) yang terdapat di Yogyakarta dan Semarang. Sedangkan penggandaannya diserahkan kepada PT Lokananta Solo (BUMN Departemen Penerangan). Program yangtelah digandakan didistribusikan Pustekkom ke semua stasiun radio yang berperanserta dalam menyiarkan program Diklat SRP Guru SD. Setiap tahunnya dikembangkan dan disiarkan sekitar 312 program. 

Sebagai ilustrasi, berdasarkan dokumen yang diterbitkan Pustekkom, bahwa pada tahun 1978 terdapat 70.000 orang guru yang bergabung di dalam Kelompok Belajar Diklat SRP Guru SD. Jumlah peserta Diklat SRP Guru SD berkembang menjadi 90.000 guru SD pada tahun 1981. Pada tahun anggaran 1984/1985, program Diklat SRP Guru SD diperluas ke 3 propinsi lainnya sehingga keseluruhan jumlah propinsi yang berperanserta dalam penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD adalah 14 propinsi. Dengan bertambahnya wilayah penyelenggaraan, maka jumlah guru SD yang berperanserta dalam Diklat SRP Guru SD juga meningkat yaitu menjadi 134.000 guru SD. 

Sesuai dengan tuntutan perkembangan kebutuhan, maka dilakukan berbagai penyesuaian sehingga dikembangkanlah sebuah program baru yaitu program Penyetaraan Diploma II Siaran Pendidikan (atau lebih dikenal dengan nama D-II SP). Program D-II SP ini diselenggarakan melalui kerjasama dengan Universitas Terbuka (UT). Namun bagi para guru SD yang di daerahnya masih terus menyiarkan program Diklat SRP Guru SD, maka keberhasilan mereka mengikuti program Diklat SRP Guru SD diakui angka kreditnya untuk mengikuti program penyetaraan Diploma-II UT. 

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD sangat tergantung pada kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan setempat. Sebagian besar propinsi yang semula berperanserta dalam penyelenggaraan Diklat SRP Guru SD telah mengambil keputusan untuk menghentikan kegiatan Diklat SRP Guru SD. Bagi propinsi yang mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Tekkkom disarankan untuk mengkaji kembali kemungkinan pemanfaatan siaran radio untuk menunjang pembangunan pendidikan di wilayahnya. 
 

novira tri risanti Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet | All Image Presented by Tadpole's Notez