Kamis, 14 Mei 2009

UU nO. 25 TAHUN 2008


No 25 Tahun 2008

SALINANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIAPERATURANMENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIANOMOR 25 TAHUN 2008TENTANGSTANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2005;MEMUTUSKAN:Menetapkan: PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH.Pasal 1(1) Standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah mencakup kepala perpustakaan sekolah/madrasah dan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.(2) Standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.Pasal 2Penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.Pasal 3Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Jakartapada tanggal 11 Juni 2008MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,TTD.BAMBANG SUDIBYOSalinan sesuai dengan aslinya.Biro Hukum dan OrganisasiDepartemen Pendidikan Nasional,Kepala Bagian Penyusunan RancanganPeraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,Muslikh, S.H.NIP 131479478SALINANLAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALNOMOR 25 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAHA. KUALIFIKASISetiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur PendidikKepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.2. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga KependidikanKepala perpustakaan sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; ataub. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.3. Tenaga Perpustakaan Sekolah/MadrasahSetiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.B. KOMPETENSI1. Kepala Perpustakaan Sekolah/MadrasahDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI1.1.1 Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien1.1.2 Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien1.1.3 Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir1.1 Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah1.1.4 Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas1.2.1 Merencanakan program pengembangan1.2.2 Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan1.2 Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah1.2.3 Merencanakan anggaran1.3.1 Melaksanakan program pengembangan1.3.2 Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan1.3.3 Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program1. Kompetensi Manajerial1.3 Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah1.3.4 Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumberDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI1.4.1 Memantau pelaksanaan program pengembangan1.4.2 Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan1.4 Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah/madrasah1.4.3 Memantau penggunaan anggaran1.5.1 Mengevaluasi program pengembangan1.5.2 Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan1.5 Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah1.5.3 Mengevaluasi pemanfaatan anggaran2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan2.1.5 Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi2. Kompetensi Pengelolaan Informasi2.1 Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah2.1.6 Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donorDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI2.1.7 Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi2.1.8 Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi2.1.9 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan2.1.10 Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia2.2.4 Menjajarkan kartu katalog2.2 Mengorganisasi informasi2.2.5 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi2.3 Memberikan jasa dan sumber informasi2.3.1 Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensiDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI2.3.2 Menyelenggarakan jasa sirkulasi2.3.3 Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah2.4.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi2.4.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar3.1 Memiliki wawasan kependidikan3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri3. Kompetensi Kependidikan3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasahDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif3.3.1 Mengorganisasi promosi perpustakaan3.3.2 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru3.3 Mempromosikan perpustakaan3.3.3 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasahDIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI3.4.6 Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi4.1.2 Jujur dan adil4.1 Memiliki integritas yang tinggi4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah4.2.1 Mengikuti prosedur kerja4.2.2 Mengupayakan hasil kerja yang bermutu

4.2.3 Bertindak secara tepat

4.2.4 Fokus pada tugas yang diberikan

4.2.5 Meningkatkan kinerja

4. Kompetensi Kepribadian

4.2 Memiliki etos kerja yang tinggi

4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah

5.1 Membangun Hubungan sosial

5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah

5. Kompetensi Sosial

5.2 Membangun Komunikasi

5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

6.1.1 Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.2 Meresensi dan meresume buku

6. Kompetensi Pengembangan Profesi

6.1 Mengembangkan ilmu

6.1.3 Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

6.1.4 Membuat indeks

6.1.5 Membuat bibliografi

6.1.6 Membuat abstrak

6.2.1 Menerapkan kode etik profesi

6.2.2 Menghormati hak atas kekayaan intelektual

6.2 Menghayati etika profesi

6.2.3 Menghormati privasi pengguna

6.3.1 Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari

6.3 Menunjukkan kebiasaan membaca

6.3.2 Gemar membaca

2. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

1.1.1 Melaksanakan pengembangan perpustakaan

1.1.2 Mengorganisasi sumber daya perpustakaan

1.1.3 Melaksanakan fungsi, tugas, dan program perpustakaan

1.1 Melaksanakan kebijakan

1.1.4 Mengevaluasi program dan kinerja perpustakaan

1.2.1 Melakukan perawatan preventif

1.2 Melakukan perawatan koleksi

1.2.2 Melakukan perawatan kuratif

1. Kompetensi Manajerial

1.3 Melakukan pengelolaan anggaran dan keuangan

1.3.1 Membantu menyusun anggaran perpustakaan



DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

1.3.2 Menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab

1.3.3 Melaksanakan pelaporan penggunaan keuangan dan anggaran

2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan

2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia

2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia

2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan

2.1.5 Berkoordinasi dengan tenaga pendidik bidang studi terkait dalam pemilihan materi perpustakaan

2.1 Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah

2.1.6 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan

2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional

2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas

2. Kompetensi Pengelolaan Informasi

2.2 Melakukan pengorganisasian informasi

2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia



DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

2.2.4 Menjajarkan kartu katalog

2.2.5 Memanfaatkan teknologi untuk pengorganisasian informasi dan penelusuran

2.3.1 Memberikan layanan baca di tempat

2.3.2 Memberikan jasa informasi dan referensi

2.3.3 Menyelenggarakan jasa sirkulasi (peminjaman buku)

2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah

2.3 Memberikan jasa dan sumber informasi

2.3.5 Melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain

2.4.1 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

2.4.2 Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan

3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/ madrasah dalam konteks pendidikan nasional

3. Kompetensi Kependidikan

3.1 Memiliki wawasan kependidikan

3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku



DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri

3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah

3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran

3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi

3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif

3.3.1 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru

3.3.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan

3.3.3 Mengorganisasi pajangan dan pameran materi perpustakaan

3.3 Melakukan promosi perpustakaan

3.3.4 Membuat dan menyebarkan media promosi jasa perpustakaan

3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi

3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna



DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna

3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi

3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi

3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah

4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi

4.1.2 Jujur dan adil

4.1 Memiliki integritas yang tinggi

4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah

4.2.1Mengikuti prosedur

4.2.2Mengupayakan hasil

4.2.3Bertindak secara tepat

4.2.4Fokus pada tugas

4.2.5Meningkatkan kinerja

4. Kompetensi Kepribadian

4.2 Memiliki etos kerja yang tinggi

4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah

5.1 Membangun Hubungan sosial

5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah

5. Kompetensi

.2 MembangunKomunikasi

5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

DIMENSI KOMPETENSIKOMPETENSISUB-KOMPETENSI

6.1.1 Membuat karya tulis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.2 Meresensi dan meresume buku

6.1.3 Menyusun pedoman dan petunjuk teknis ilmu perpustakaan dan informasi

6.1.4 Membuat indeks

6.1.5 Membuat bibliografi

6.1 Mengembangkan ilmu

6.1.6 Membuat abstrak

6.2.1 Menerapkan kode etik profesi

6.2.2 Menghormati hak atas kekayaan intelektual

6.2 Menghayati etika profesi

6.2.3 Menghormati privasi pengguna

6.3.1 Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari

6. Kompetensi Pengembangan Profesi

6.3 Menunjukkan kebiasaan membaca

6.3.2 Gemar membaca

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,TTD.BAMBANG SUDIBYOSalinan sesuai dengan aslinya.Biro Hukum dan OrganisasiDepartemen Pendidikan NasionalKepala Bagian



Penyusunan RancanganPeraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,





Muslikh, S.H.NIP 131479478

1 komentar on "UU nO. 25 TAHUN 2008"

PERPUSTAKAAN SMK COKROAMINOTO 2 BANJARNEGARA on 8 September 2011 pukul 19.18 mengatakan...

tanks infony y smog bermnfft bt smua amin

Posting Komentar

 

novira tri risanti Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet | All Image Presented by Tadpole's Notez